JOGJA- Masyarakat perlu waspada dengan adanya obat, Balai
Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) DIY telah berhasil menyita 9.042 pics
obat-obatan tradisional yang mengadung bahan kimia. Langkah penyitaan tersebut merupakan
hasil Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) yang dilakukan di wilayah DIY.
Pelaksana
Harian (Plh) Kepala Balai POM DIY Dwi Fitri Hatmoko menyampaikan, penyitaan
tersebut dilaksanakan di dua tempat di wilayah DIY. Langkah tersebut berawal
dari informasi masyarakat, katanya, BPOM melakukan penelusuran terhadap
obat-obatan tradisional tersebut.
“Adanya Obat tradisional
tersebut dijual tanpa izin edar. Dari hasil uji laboratorium menunjukkan, obat-obatan
tersebut positif mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Hatmoko, Kamis
(28/9/2014) di kantornya.
Menurut
penuturan Hatmoko, Opgabnas sendiri dimulai sejak Senin (25/8/2014) hingga Rabu
(27/8/2014). Di dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 28 item
dengan jumlah kemasan 9042 pics. Jika dihitung, besaran taksiran harga atau
nilai ekonomi obat-obatan yang disita sebesar Rp62 juta.
“Tim
akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku, bisa dilakukan dengan pro
yustisia. Opgasnas ini masih berjalan, jadi masih dimungkinkan ada temuan
lain,” Tambahnya.
Sekadar untuk diketahui, BPOM
DIY pada Juli lalu telah memusnahkan 10.526 jenis kosmetik palsu dan obat
Ilegal dari hasil operasi di beberapa kab/kota senilai Rp600 juta.
Dari jenis
obat-obatan tersebut terdiri atas 7.108 kosmetik palsu, 3.418 obat tradisional,
182 pangan, 3721 tablet psikotropika dan 44 obat daftar G yang semuanya merupakan
barang-barang ilegal serta obat tradisional yang didalamnya terkandung bahan
kimia obat.
0 comments:
Post a Comment