Home » , » BPOM DIY Sita Obat-obatan Tradisional Berbahaya

BPOM DIY Sita Obat-obatan Tradisional Berbahaya

Written By Unknown on Friday, August 29, 2014 | 2:13 AM


JOGJA- Masyarakat perlu waspada dengan adanya obat, Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) DIY telah berhasil menyita 9.042 pics obat-obatan tradisional yang mengadung bahan kimia. Langkah penyitaan tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) yang dilakukan di wilayah DIY.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai POM DIY Dwi Fitri Hatmoko menyampaikan, penyitaan tersebut dilaksanakan di dua tempat di wilayah DIY. Langkah tersebut berawal dari informasi masyarakat, katanya, BPOM melakukan penelusuran terhadap obat-obatan tradisional tersebut.
“Adanya Obat tradisional tersebut dijual tanpa izin edar. Dari hasil uji laboratorium menunjukkan, obat-obatan tersebut positif mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Hatmoko, Kamis (28/9/2014) di kantornya.
Menurut penuturan Hatmoko, Opgabnas sendiri dimulai sejak Senin (25/8/2014) hingga Rabu (27/8/2014). Di dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 28 item dengan jumlah kemasan 9042 pics. Jika dihitung, besaran taksiran harga atau nilai ekonomi obat-obatan yang disita sebesar Rp62 juta.
“Tim akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku, bisa dilakukan dengan pro yustisia. Opgasnas ini masih berjalan, jadi masih dimungkinkan ada temuan lain,” Tambahnya.
Sekadar untuk diketahui, BPOM DIY pada Juli lalu telah memusnahkan 10.526 jenis kosmetik palsu dan obat Ilegal dari hasil operasi di beberapa kab/kota senilai Rp600 juta.
Dari jenis obat-obatan tersebut terdiri atas 7.108 kosmetik palsu, 3.418 obat tradisional, 182 pangan, 3721 tablet psikotropika dan 44 obat daftar G yang semuanya merupakan barang-barang ilegal serta obat tradisional yang didalamnya terkandung bahan kimia obat.

 Sumber : Harjo

0 comments:

Post a Comment