Home » , , » Waduh Dab.. APBD Perubahan Kota Terancam Terabaikan

Waduh Dab.. APBD Perubahan Kota Terancam Terabaikan

Written By Unknown on Sunday, August 31, 2014 | 6:50 PM


YOGYA  - Kabar mengenai APBD Kota Yogyakarta. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disingkat APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2014 semakin terancam tidak terbahas. Hal itu menyusul pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan yang tak juga kunjung selesai.

Jika sesuai target awal, Pimpinan Sementara DPRD Kota Yogyakarta menargetkan seluruh alkap sudah bisa dituntaskan pada akhir Agustus 2014. jadi dengan demikian, memasuki Bulan September, maka tahapan pembahasan sudah dapat dilakukan. Sehingga seperti batas waktu atau sebelum 30 September 2014, APBD Perubahan harapannya sudah berhasil ditetapkan.

Sementara, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta, M Ali Fahmi mengaku, sebenarnya masih memungkinkan untuk membahas APBD Perubahan 2014 sesuai batas waktu. Tapi pembentukan alkap memang harus dipercepat. "Jika besok Senin (1/9/2014) usulan pimpinan definitif serta fraksi-fraksi sudah lengkap maka dapat cepat memulai tahapan pembahasan serta tugas-tugas dewan," tuturnya, Minggu (31/8/2014) malam kemarin.

Adanya proses molornya pembentukan alkap tersebut lantaran usulan Pimpinan Dewan (Pimwan) definitif. Sebab dari ketiga unsur Pimwan, yakni PDIP, PAN dan Gerindra, tinggal PDIP yang belum menyerahkan ke Sekretariat Dewan. Akan tetapi hal itu sangat bergantung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan.

Menurut Fahmi , pihaknya belum bisa memastikan kapan alkap bisa berhasil dibentuk. Tetapi sembari menunggu dari usulan Pimwan definitif, masing-masing dari fraksi sudah mulai menjalin komunikasi politik.

Sedangkan tahapan pembahasan APBD Perubahan 2014 harus diawali dengan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2013. Jika Silpa baru bisa ditetapkan pertengahan September, maka kecil kemungkinan APBD Perubahan tepat waktu. Kecuali dibahas dengan sistem lembur dan super cepat.

Sementara Bendahara Pemkot Yogyakarta, Kadri Renggono menilai, bahwa nasib APBD Perubahan saat ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak. Semua berkas sudah ia serahkan ke dewan dan saat ini tinggal menunggu jawaban dari dewan. "Paling lambat memang harus sudah ditetapkan 30 September. Bila lebih dari itu sebenarnya tidak ada sanksi. Tapi tidak akan efektif menggunakan anggaran," Menurutnya.

Sedangkan pilihan terakhir ketika tidak ada APBD Perubahan, maka nasib dari ribuan tenaga bantuan di Kota Yogyakarta selama tiga bulan atau periode September hingga Desember kemungkinan besar akan terlantar. Selain itu juga, tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan terjadi pembengkakan oleh sebab alokasi di anggaran murni sudah ludes.

Sumber : KRjogja.com

0 comments:

Post a Comment